Primkoppol Resor Sinjai Gelar RAT Tahun Buku 2020

Kepolisian Resor Sinjai menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke- 46 Primkoppol Resor Sinjai Tahun Buku 2020 sesuai dengan protokol kesehatan pada hari Selasa, 30 Maret 2021. RAT berlangsung di ruang aula Parama Satwika Mapolres Sinjai. Rapat Anggota Tahunan sifatnya wajib dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun buku dan merupakan forum kekuasaan tertinggi Koperasi antara lain untuk menilai pertanggung jawaban Pengurus, Pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, SH.,LLM Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Sinjai La Baba Faisal, SH ,M.Pd dan Ketua Dekopinda Hj. Nurhilda Daramata Seto yang hadir secara virtual, para Kabag, Kasat, Kapolsek dan segenap Personel perwakilan fungsi dan Polsek jajaran.

Rapat Anggota Koperasi ini diselenggarakan oleh pengurus primkoppol Resor Sinjai dan dimaksudkan untuk menyampaikan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi tahun 2020, sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan yang akan datang dan dilaksanakan sepenuhnya oleh pengurus selaku pemegang mandat dari rapat anggota.

 

Tentang admin

Lihat Juga

Prestasi Gemilang Pemerintah Kabupaten Sinjai: Juara 2 Stand Bazar dan Expo UMKM, serta Juara 1 Lomba Paduan Suara Mars Koperasi di Hari Koperasi Nasional

Bone, 02 Desember 2023 – Pada perhelatan Hari Koperasi Nasional di Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *