Memenuhi ketentuan perundang-undangan, KSP Sejahtera Bersama Sinjai (16/6/2023) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022.
RAT merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, yang bertujuan untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban pengurus, LHP Pengawas, membahas Rencana Kerja serta Rencana Anggaran, Pendapatan dan Belanja Koperasi.
Hadir dalam RAT tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja yang diwakili oleh Kepala Bidang Koperasi Darwis dan Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sinjai yang diwakili oleh Ketua Bidang Pengembangan SDM Jumain.