Penjemputan PMI di Pare-Pare

Jumat, 30 April 2021 Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai Melakukan Penjemptuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sinjai dipulangkan dari Negara Malaysia tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare. Berdasarkan Surat BP2PMI Makassar Warga Kabupaten Sinjai yang dipulangkan sebanyak 6 Orang 1 Perempuan dan 5 Laki – Laki Namun Yang Tiba di Pelabuhan Pare – Pare 2 Orang.

Sebelumnya  pada   tanggal  02 April 2021 Melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja serta Badan Kesbangpol Kabupaten Sinjai melakukan Penjemputan  1 Orang WNI/PMI di Kantor Pos Pelayanan BP2MI Pare – Pare Atas Nama Lina Binti Surung alamat Labettang Kec. Sinjai Selatan  dan Pada Tanggal 19 April 2021  sebanyak 5 WNI/PMI juga di jemput di Pelabuhan Pare -Pare yang berasal dari Sinjai Selatan dan Bulupoddo.

Sampai Akhir April 2021 WNI/PMI Warga Kabupaten Sinjai yang  dipulangkan dari Sabah malaysia dan tiba di pelabuhan Nusantara Parepare dan difasilitasi Penjemputan sebanyak 15 Orang .

Para WNI/PMI Warga kabupaten Sinjai dideportasi dengan kasus berbeda beda seperti Kasus Narkoba, masuk secara ilegal tidak memiliki passport/hilang Kontrak Kerja sudah Habis dan Sudah Tidak Mendapatkan Pekerjaan dan lain lain.

Para WNI/PMI yang baru tiba di Pelabuuhan Pare-Pare sebelum turun dari kapal mereka  dilakukan pemeriksaan oleh Tim KKP Kelas I Makassar  Parepare meliputi pemeriksaan suhu tubuh, gejala Covid-19 dan hasilnya normal semua, disamping itu juga dilakukan pemeriksaan surat keterangan pemeriksaan swab test antigen SARS-COV-2 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kab. Nunukan dengan hasil negatif covid-19 serta surat keterangan selesai karantina.

Berdasarkan Keterangan dari WNI/PMI saat tiba dari Malaysia mereka telah menjalani karantina selama satu minggu di Nunukan. Sebelum diberangkatkan ke Pare-Pare dan selama di atas kapal mereka WNI/PMI ditempatkan satu Kamar sehingga tidak berbaur dengan penumpang lainnya. Dalam perjalanan dari Nunukan ke Pare-Pare mereka didampingi Petugas dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dan setelah sampai di Pelabuhan Pare-Pare mereka dijemput Petugas dari BP2PMI Wilayah Makassar  kemudian selanjutnya  dibawa ke kantor Pos Pelayanan BP2MI Kota Parepare yang berada  di Jalan Jenderal Sudirman Pare-Pare untuk dilakukan Pendataan sebelum diserahkan ke Pemerintah Kab/Kota  untuk kembali ke daerah asal masing-masing.

Para WNI/PMI mengucapkan terima kasih banyak kepada BP2PMI  Wilayah Makassar, Pemerintah Kabupaten Sinjai Kepada Bapak Bupati Sinjai yang telah menfasilitasi para WNI/PMI Warga Kabupaten Sinjai yang dideportasi dari Malaysia untuk dijemput di Pare-Pare sampai  para WNI/PMI tiba di Kabupaten Sinjai dan sampai berkumpul dengan keluarga masing-masing. Ucapan  terima kasih juga diberikan kepada Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Kepala Badan Kesbangpol, Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai telah menjemput dan melayani kami dengan baik dan memnfasilitasi kami mulai dari Pare-Pare sampai tiba di Kabupaten Sinjai. Terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa yang juga sudah menjemput kami di Kabupaten Sinjai sampai  ke Rumah.

Tentang admin

Lihat Juga

Prestasi Gemilang Pemerintah Kabupaten Sinjai: Juara 2 Stand Bazar dan Expo UMKM, serta Juara 1 Lomba Paduan Suara Mars Koperasi di Hari Koperasi Nasional

Bone, 02 Desember 2023 – Pada perhelatan Hari Koperasi Nasional di Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten …