Rapat Kerjasama Operasional (KSO) Pemda Sinjai bersama BPJS Ketenagakerjaan.  

Pemerintah Kabupaten Sinjai berencana mengikutsertakan pekerja sosial keagamaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka menjadi lebih terlindungi. Olehnya itu, pada hari Senin 19 September 2022 bertempat di ruang Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kab. Sinjai telah diadakan Rapat Kerjasama Operasional (KSO) Pemda Sinjai bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Rapat ini dihadiri oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Diskopnaker, Perwakilan Bagian Hukum, Bappeda, BPKAD dan Kesra.

Adapun tujuan diadakannya rapat ini sebagai upaya untuk meningkatkan optimalisasi perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sektor keagamaan di Kabupaten Sinjai. Pekerja sosial keagamaan akan mendapatkan manfaat dengan terdaftarnya di BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Tentang admin

Lihat Juga

Prestasi Gemilang Pemerintah Kabupaten Sinjai: Juara 2 Stand Bazar dan Expo UMKM, serta Juara 1 Lomba Paduan Suara Mars Koperasi di Hari Koperasi Nasional

Bone, 02 Desember 2023 – Pada perhelatan Hari Koperasi Nasional di Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *