Guna memastikan pemberian bantuan kepada pelaku usaha berjalan sesuai peruntukannya, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai melaksanakan Monitoring dan Evaluasi kepada para pelaku usaha yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Kamis, 18 Agustus 2022, Kepala Bidang UKM dan beberapa pejabat fungsional mengunjungi salah satu pelaku usaha mikro, yakni Keripik Rahmat yang beralamat di Jl. Teratai Sinjai Utara. Kripik Rahmat merupakan salah satu pelaku usaha yang memperoleh bantuan melalui Kegiatan Wirausaha Baru berbasis Pedesaan.