DISKOP UKM NAKER SINJAI LAKUKAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA


Sinjai, Rabu 10/2/21. Bertempat di Ruang Kepala Dinas Koperas UKM dan Tenaga Kerja Sinjai dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja secara berjenjang mulai Eselon III, IV dan Staf. Perjanjian kinerja ini merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi kepada pejabat yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja La Baba Faisal, SH,M.Pd dalam arahannya menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekedar seremoni Tetapi Sebagai wujud nyata komitment antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan intergritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur. Dalam melaksanakan program dan kegiatan selalu melakukan koordinasi dan konsultasi khususnya keatasannya dan terkait bilamana terdapat hal-hal yang bisa menghambat pekerjaan sehingga dengan konsultasi yang dilakukan bisa ditemukan solusinya untuk kelancarfan pelaksanaan pekerjaan, itulah pentingnya komunikasi dan konsultasi, ungkap La baba. Lebih lanjut Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja ini menyatakan bahwa Perjanjian Kinerja juga merupakan bahan dasar dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah, dan juga sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi. ……… by MS3/Sj

Tentang admin

Lihat Juga

Prestasi Gemilang Pemerintah Kabupaten Sinjai: Juara 2 Stand Bazar dan Expo UMKM, serta Juara 1 Lomba Paduan Suara Mars Koperasi di Hari Koperasi Nasional

Bone, 02 Desember 2023 – Pada perhelatan Hari Koperasi Nasional di Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *